Nisahmad's Blog

Meniti Di Atas Kabut Cinta…Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sampaikan dariku meski hanya satu ayat …" (HR. Al-Bukhori, VI/3461)

Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu’?

Posted by nisahmad on June 4, 2009

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Apakah menyentuh wanitamembatalkan wudhu?”.

Jawaban:

Yang benar adalah bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu kecuali jika keluar sesuatu dari kemaluannya, hal ini berdasarkan riwayat shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya :”Rasullullah mencium salah seorang istrinya lalu beliau melaksanakan shalat tanpa mengulang wudhu beliau“.

Karena pada dasarnya tidak ada sesuatu apapun yang membatalkan wudhu hingga terdapat dalil yang jelas dan shahih yang menyatakan bahwa hal itu membatalkan wudhu, dan karena si pria dianggap telah menyempurnakan wudhunya sesuai dengan dalil syar’i. Sesuatu yang telah ditetapkan dalil syar’i tidakbisa dibantah kecuali dengan dalil syar’i pula.

Jika ditanyakan bagaimana dengan firman Allah yang berbunyi : “aw-laamastumu an-nisaa’a” artinya : “atau menyentuh perempuan” [An-Nisaa :45, Al-Ma’idah : 6]

Maka jawabnya adalah : Yang dimaksud dengan menyentuh dalam ayat ini adalah bersetubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih dari Ibnu Abbas. [Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Utsaimin 4/201]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, hal 18-19 Darul Haq, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan]

Tambahan dari Milist Assunnah:

Laki-laki menyentuh wanita tanpa syahwat atau sebaliknya adalah tidak membatalkan wudhu.

Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah Radiyallahu anha, bahwa ia berkata: “Dan ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamsedang shalat, aku berada terbentang dihadapannya seperti terbentangnya jenazah. Maka apabila beliau hendak bersujud, beliau menyolekku, maka aku lalu melipat kakiku” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kemudian satu riwayat lagi dari Aisyah Radhiyallahuanha, bahwa ia berkata: “Pada suatu malam aku kehilangan Nabi Shallallahualaihi wa sallam, maka aku mencarinya dengan tanganku, kemudian tanganku mengenai kedua kaki beliau yangsedang bertumpu dalam beliau bersujud. (HR. Muslim danNasa’i dalam Shahih Muslim 3/203 dan An-Nasa’i1/101)

Dari dua hadist diatas, terlihat bahwa jika bersentuhannya tidak dengan syahwat, sehingga tidak membatalkan wudhu.

3 Responses to “Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu’?”

  1. Fachmi said

    assalamualaikum,
    maksud menyentuh wanita disini apakah wanita dalam artian umum atau hanya menyentuh istri saja?
    jazakallah

  2. nisahmad said

    wa’alaikumussalam….

    afwan….

    wanita yang di maksud di artikel tersebut adalah seorang ISTRI

  3. gameskillz said

    Killzone 2 – the best PS3 game yet?Still LittleBigPlanet for me, but Sony’s new shooter is mightily impressive.
    What you think about my web? http://www.easyfaxlesspaydayloan.com/payday-loans-online.html

Leave a comment